Isi kuisioner untuk membantu kami meningkat kualitas disini

Khofifah dan Menteri ATR/BPN Bahas RDTR untuk Peningkatan Investasi Jatim

Khofifah dan Menteri ATR/BPN Bahas RDTR untuk Peningkatan Investasi Jatim

March 11th, 2025 95

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa, Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membahas peningkatan investasi Jawa Timur melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Gubernur Jawa Timur juga menghimbau Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk berkomitmen bersama dalam menyelesaikan RDTR sehingga pencapaian investasi Jawa Timur dapat terpenuhi.


“Karena ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Jikalau RDTR tidak segera kita tingkatkan, investor masih meraba-raba, bisa menyebabkan floating investor,” kata Khofifah dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).


Khofifah juga menyatakan bahwas penyelesaian RDTR sangat penting, karena dapat berdampak secara signifikan terhadap masuknya investor – investor untuk meningkatkan pertumbuhan investasi. Untuk saat ini, RDTR yang sudah disahkan di Jawa Timur baru sekitar 86 dari 463 RDTR. Khofifah menyebut, saat ini Jatim ini menjadi target investasi dari beberapa investor asing seperti Amerika Serikat, Singapura, maupun Tiongkok. Capaian investasi itu terlihat dari data BPS Jatim tahun 2024 terkait realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA). Untuk saat ini, realisasi investasi PMA Amerika Serikat mencapai Rp 21,32 triliun. Disusul Singapura Rp 9,12 triliun, Hongkong Rp 6,78 triliun, Tiongkok Rp 3,97 triliun, dan Jepang Rp 3,32 triliun.

“Beberapa investor dari Tiongkok mereka sudah selesai penjajakan dengan mitra dagangnya dan memang berniat untuk melakukan investasinya di Thailand lalu Indonesia. Di Indonesia sepertinya mereka cukup banyak yang ke Jawa Timur,” ungkap Khofifah.


Sementara itu, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN mengatakan ada empat isu utama menyangkut lahan. Pertama adalah kepastian tanah dan kepemilikan tanah. Berikutnya adalah nilai tanah. Isu ini berkaitan dengan penetapan nilai tanah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


“Isu ketiga itu ada land use, tanahnya mau digunakan untuk apa dan terakhir adalah land development, tanah ini mau dipakai atau dikembangkan untuk apa, apakah pertanian, pariwisata atau industri. Ini harus jelas,” terang Nusron. Apabila keempat isu utama ini terselesaikan, kepastian dan kepemilikan tanahnya jelas, Nusron yakin peluang masuknya investor akan sangat tinggi.

“Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf tidak mungkin akan ada investasi yang masuk. Karena pertama kali investor datang, itu yang ditanya adalah status tanah dan status tata ruangnya sudah clear and clean, RDTR-nya sudah ada atau belum,” jelas Nusron.


sumber :

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/khofifah-dan-menteri-atr-bpn-bahas-rdtr-untuk-peningkatan-investasi-jatim/